TTU, fokusnusatenggara.com- Saya dan rombongan hadir di sini untuk meresmikan SD Kecil Banu yang tadinya sekolah lama sangat memprihatinkan. Tapi karena kepedulian Bapak Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc serta Ibu ketua Umum perintahkan Danrem untuk perbaiki. Saya langsung ambil kendali perintahkan Dandim serta babinsa untuk melanjutkan kegiatan ini sampai selesai ,” kata Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M.mengawali sambutannya pada acara peresmian SD Kecil Banu di Desa Tasinifu, Kec. Mutis, Kab.TTU Nusa Tenggara Timur, Sabtu (26/10/2024).
Danrem 161/Wira Sakti berharap dengan SD ini semoga anak-anak dapat belajar dengan baik dan pemerintah daerah pun bisa memperhatikan setiap umat yang di ciptakan di dunia ini.
“Dengan adanya fasilitas SD yang sudah layak untuk belajar ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas belajar.Untuk itu mari bersama-sama kita bantu agar sekolah tetap terjaga dan anak-anak dapat belajar dengan nyaman dan aman tenang,” jelas Danrem 161/Wira Sakti.
Lebih lanjut Danrem 161/Wira Sakti berharap lingkungan yang masih kering kerontang, bisa ada tanaman hijau.
“Kalau bisa di tanami pisang, kemiri, setelah itu asam. Sehingga penghasilan hutan meningkat,” ungkapnya.
Danrem 161/Wira Sakti dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang sudah mempercayakan anak-anaknya sekolah di SD Kecil Banu sekaligus memberikan motivasi.
“Dengan adanya SD ini berdiri, tetap belajar dengan baik. Kejarlah cita cita kalian setinggi mungkin. Masa depan negara ada di tangan anak-anak kita,” jelas Danrem 161/Wira Sakti.
Danrem 161/Wira Sakti menambahkan tentang Perintah Bapak Kasad bahwa Bersama Rakyat Bersatu dengan Alam untuk NKRI.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











