BETUN,fokusnusatenggara.com- Stefanus Bria Seran, Bupati Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberi batas waktu selama dua minggu kepada semua sekolah di Kabupaten Malaka, guna mempersiapkan teknis pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di era New Normal.
Bria Seran menyampaikan hal ini saat memimpin rapat bersama seluruh jajaran terkait tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, Selasa, 21 Juli 2020, di Aula Kantor Bupati Malaka.
“Sekolah wajib atur teknisnya termasuk ketika berada dalam kelas. Karena titik paling rawan penyebaran virus ini sangat rentan di para siswa. Kita tidak mau anak-anak terkena covid, makanya selama dua minggu ini mereka harus dilatih,” ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi kepada anak didik di sekolah ini penting, sebagai bentuk standar pengamanan Covid-19 ditengah suasana New Normal. Sehingga diputuskan agar selama dua minggu, pihak sekolah wajib lakukan hal tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.