ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Desa Bokong Ancam Segel Sumur Bor P2AT

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ADMIN
  • Bagikan

OELAMASI,fokusnusatenggara.com- Warga Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengancam akan melakukan segel terhadap fasilitas Sumur Bor milik Proyek Pengembangan Air Tanah (P2AT), Balai Wilayah Sungai NT II, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Ancaman tersebut dilakukan oleh Keluarga Besar Nifu, selaku pemilik lahan dari Rumah Pompa dan Reservoar Sumur Bor P2AT. Keluarga Nifu merasa nama baik keluarga serta harga diri mereka dilecehkan oleh oknum Kepala Desa Bokong, Jefri Abia Amnahas.

Pasalnya, setelah proyek ini dilimpahkan pengelolaannya kepada pihak Pemerintah Desa Bokong oleh P2AT Balai Wilayah Sungai NT II pada Juli 2025 silam, oleh oknum kepala desa tanpa alasan yang jelas  dilakukan pemutusan sepihak distribusi air kepada saudara Penehas Nifu, pemilik lahan yang sah.

Baca Juga :  Pemkot Kupang Soft Launching Aplikasi E-Voucher Si-Hebat BBM

“Jadi terpaksa kami segel untuk sementara sampai kepala desa klarifikasi dan berikan penjelasan yang resmi mengapa aliran air diputus kepada kami pemilik lahan. Apabila tidak diselesaikan kami akan segel permanen fasilitas ini,” ungkap Eli Nifu, perwakilan Keluarga Besar Nifu kepada wartawan di Bokong, 14 November 2025.

Selain memutus distribusi air kepada pemilik lahan, oknum Kepala Desa Bokong juga diduga membuat laporan palsu kepada polisi dengan memfitnah Panehas Nifu, dengan dalil telah melakukan pengrusakan terhadap kabel rumah sumur bor. Namun oleh pihak Polsek Kupang Tengah yang menerima laporan ini tidak ditindaklanjuti karena kurangnya bukti dan saksi yang dihadirkan.

  • Bagikan