KUPANG, fokusnusatenggara.com.com — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menghadiri kegiatan lokakarya penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025, Forum Group Discussion (FGD) mengenai rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta rapat Pokja perubahan iklim yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (22/8). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Matheos A. H. T. Maahury, dan Koordinator Tim Ahli, Dr. Ludji Michael Riwu Kaho, M.Si serta Tim Perancang.
Wali Kota Kupang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya FGD ini sebagai wadah untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat dalam perumusan kebijakan. “FGD ini sangat penting bagi saya karena kita harus tahu masukan dari bawah sebelum membuat kebijakan. Kebijakan yang top-down tidak selalu mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Dengan diskusi seperti ini, kita dapat mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan permasalahan yang ada,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan Kota Kupang harus memperhatikan dua dimensi utama, yakni budaya dan lingkungan. “Membangun kota bukan hanya soal gedung tinggi dan jalan mewah, tetapi bagaimana menjaga dimensi budaya dan lingkungan. Pembangunan harus menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat untuk masyarakat,” tambahnya.
Wali Kota juga mengungkapkan upaya Pemkot Kupang dalam menjaga kebersihan kota, termasuk pembentukan Satgas Sampah, penambahan insentif bagi petugas kebersihan, serta penyediaan tempat sampah di tingkat RT. Dalam enam bulan terakhir, Pemkot Kupang berhasil membersihkan hampir 80% jalan protokol di kota, sebuah pencapaian yang diakui masyarakat melalui berbagai apresiasi yang diterima Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga kebersihan dan melibatkan seluruh pihak dalam pengelolaan lingkungan hidup. “Kami sudah memulai langkah-langkah konkret untuk pengelolaan sampah, dengan mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan, dan kini sudah ada dua kecamatan yang berjalan. Kami juga mendapatkan bantuan dari pusat untuk pembangunan TPST yang lebih canggih senilai Rp120 miliar,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











