ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota dan Wakil nya Duduk Lesehan Bersama Petugas Kebersihan, Bahas Solusi Baru Pengelolaan Sampah

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., duduk lesehan bersama para awak kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, guna berdiskusi dan mempresentasikan road map pengolahan sampah di Lapangan Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (16/4).

Diskusi tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH., dan beberapa pimpinan perangkat daerah teknis, serta para camat di Kota Kupang.

Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan bahwa strategi penanganan sampah jangka pendek dalam 100 hari telah disusun dan mulai diimplementasikan secara bertahap. “Strategi ini sebenarnya sudah berjalan, namun hari ini saya kumpulkan semua awak kebersihan untuk menyamakan pemahaman, visi, dan semangat kerja. Jangan ada yang bekerja di luar kerangka yang sudah ditetapkan,” tegas Wali Kota.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Kupang Gelar Kupang Investment Forum III Tahun 2024

Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan data akurat terkait timbulan dan titik tumpukan sampah, baik di lokasi resmi maupun tidak resmi. Pemerintah Kota Kupang saat ini tengah melakukan pemetaan ulang dan optimalisasi penggunaan Intermediate Storage Management di tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk pemanfaatan fasilitas milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang.

Langkah awal yang didorong adalah penerapan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga dengan menggunakan tiga jenis tempat sampah: hijau untuk sampah organik, kuning untuk anorganik, dan merah untuk sampah berbahaya. Warga yang belum mampu membeli tempat sampah diminta tetap melakukan pemilahan dengan kantong plastik sesuai kategori.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nonton Langsung Persekota vs PS Malaka ETMC XXXIII

Untuk mendukung sistem ini, Pemkot akan mendistribusikan 1.300 unit kontainer plastik besar ke tingkat RT. Sebanyak 200 unit di antaranya telah tersedia berkat dukungan komunitas dan pelaku usaha. Sampah dari kontainer RT akan diangkut menuju kontainer besi di tingkat kelurahan yang ditempatkan di lokasi strategis, jauh dari permukiman padat penduduk.

“Pengangkutan sampah harus berjalan tertib. Jika tidak diangkut setiap hari, sampah meluber dan itu yang menimbulkan keluhan masyarakat. Jadwal pengangkutan harus jelas dan disiplin,” ujar Wali Kota.

Pemerintah Kota juga mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Fasilitas ini akan dilengkapi mesin pencacah plastik, alat konversi sampah organik menjadi pupuk dan maggot, serta sistem pemilahan berbasis conveyor.

Baca Juga :  Pemberkatan Rumah Jabatan Wali Kota Kupang: Momen Syukur dan Harapan Untuk Kota Kupang

“Pengelolaan yang sebelumnya tersebar akan kita satukan di TPST kecamatan,” jelasnya. TPST juga akan difungsikan sebagai pusat koordinasi bank sampah dengan harga dasar yang distandarisasi, guna menjamin transparansi dan keuntungan bagi masyarakat.

Sebagai penunjang sistem baru ini, Pemkot telah menyiapkan armada pengangkut seperti truk armroll, motor listrik, dan 68 unit kontainer besi yang akan ditempatkan di zona rawan pembuangan liar. Fasilitas tersebut akan didukung kamera CCTV, papan jadwal pengangkutan, serta sistem pemantauan truk secara real-time melalui aplikasi digital.

  • Bagikan