KUPANG,fokusnusatenggara.com- Sidang pembahasan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2023 digelar Rabu (23/11/2022) malam. Pada Paripurna III dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan KUA/PPAS APBD 2023, fraksi-fraksi menyoroti target pendapatan daerah yang dinaikkan sebesar Rp32,5 miliar dibanding tahun 2022.
Fraksi-fraksi yang memberikan sorotannya yakni Fraksi Demokrat, Golkar dan PDIP. Mereka meminta penjelasan pemerintah atas kenaikan pendapatan yang dinilai bisa berdampak pada masyarakat pada tahun 2023 nanti. Peningkatan pendapatan daerah yang direncanakan yakni Rp1.145.332.343.091 atau meningkat dari tahun 2022 senilai Rp32.569.942.565 setara dengan 2,93%.
Fraksi Demokrat memandang bahwa pemerintah terlalu berani menaikkan target pendapatan di tengah kesulitan ekonomi secara nasional saat ini. Fraksi meminta agar Pemkot menjelaskan tentang asumsi-asumsi yang dibangun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.