Wali Kota juga menegaskan akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran, mulai dari denda hingga sanksi kerja sosial seperti membantu pengangkutan sampah dua kali seminggu. “Foto pelanggar akan dipasang di media sosial agar menjadi efek jera,” ujarnya.
Selain bertujuan menciptakan lingkungan bersih, program ini juga membuka lapangan kerja baru di sektor pemilahan dan pengolahan sampah, sekaligus memberdayakan pemulung dan masyarakat sekitar TPST.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, mengatakan bahwa para awak kebersihan akan mendapatkan insentif tambahan di luar upah lembur mereka. dr. Christian dan Serena berjanji akan mengupayakan kesejahteraan para awak kebersihan dibayarkan sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.
Dikatakan dr. Christian Widodo bahwa akan dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin bagi para awak kebersihan karena mereka berurusan langsung dengan sampah dan mudah terpapar bakteri dan virus.
Para awak kebersihan juga diimbau agar terus semangat dalam bekerja dan mengikuti pengaturan waktu kerja yang sedang disiapkan, dan akan disosialisasikan kepada masyarakat.
Dalam sesi diskusi terbuka, salah satu awak kebersihan menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini dan juga berterima kasih atas kepedulian dan perhatian dari para pimpinan terhadap mereka. Ia juga meminta agar Wali Kota membangun Kantor UPTD Pertamanan di Taman Nostalgia.
Di hadapan para awak kebersihan, dr. Christian memperkenalkan program unggulan bertajuk “Besti Beruntung” (Bebas Sampah, Pasti Berubah, Untung), yang menekankan partisipasi aktif warga dalam pengelolaan sampah.
Inovasi lainnya yang segera diluncurkan adalah Call Center pengaduan sampah dan pohon berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI). Solusi pengolahan bangkai hewan dan ranting pohon pun akan diintegrasikan melalui teknologi maggot atau larva dari lalat tentara hitam yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan pengurai sampah organik.
Wali Kota menutup diskusi dengan peribahasa ‘jika ingin pergi cepat, berjalanlah sendiri. Jika ingin pergi jauh, berjalanlah bersama-sama’.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











