KUPANG, fokusnusatenggara.com — Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., memberikan apresiasi tinggi kepada keluarga besar asal Maluku Barat Daya atas kontribusi yang luar biasa dalam mendukung berbagai aspek pembangunan Kota Kupang.
Hal ini disampaikan dalam Acara Natal dan Syukur Tahun Baru Himpunan Keluarga Asal Maluku Barat Daya (HIKAMABAD) Provinsi NTT, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (29/01).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih, dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Francis, S.Sos.,M.Sc., Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Pendeta Samuel Benyamin Pandie, S.Th., Ketua HIKAMABAD Provinsi NTT, Urbanus Mahoklori, S.H., M.Si., Penasehat HIKAMABAD Provinsi NTT, Fary Francis, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi NTT, Theo Widodo serta para sesepuh asal Maluku Barat Daya.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Kupang mengungkapkan kebanggaannya terhadap peran penting masyarakat Maluku Barat Daya, baik di bidang keagamaan, pendidikan, maupun pembangunan sosial.
“Ketika berbicara tentang Maluku Barat Daya, kita berbicara tentang gereja, pendeta, dan guru injil yang telah lebih dahulu hadir sebelum banyak orang lainnya. Dari sini lahirlah banyak talenta hebat, termasuk salah satunya adalah Ibu Serena Francis, Wakil Wali Kota Kupang Terpilih,” ungkapnya dengan penuh rasa bangga.
Dalam kesempatan tersebut, Linus juga menyampaikan terima kasih untuk masyarakat Kota Kupang, khususnya keluarga Maluku Barat Daya yang ikut menyukseskan Pilkada Kota Kupang, sehingga berjalan lancar dan damai, termasuk atas dukungan yang diberikan semua pihak selama kepemimpinannya sebagai Penjabat Wali Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











