NTTTERKINI.COM, Kupang – Aparat kepolisian resort Kupang Kota menemukan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) fiktif yang disalurkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, nama siswa penerima tidak sesuai.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dana BOS senilai Rp 23 miliar tersebut,” kata Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kupang Kota Bripka Rifai kepada wartawan di Kupang belum lama ini.
Berdasarkan data yang diterima kepolisian, menurut dia, jumlah penerima dana BOS tahun 2012 mencapai 17.911 siswa, namun setelah dilakukan verifikasi di lapangan para siswa mengaku tidak pernah menerima dana tersebut. “Hasil survey dan data yang ada berbeda,” katanya.
Dia mengaku pihaknya juga telah mengecek lansung kepada sejumlah siswa yang disebut menerima dana BOS tersebut, namun ternyata data itu fiktif, dan nama-nama siswa dimanipulasi. “Sebagian besar nama siswa penerima dana BOS fiktif,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.