KUPANG, fokusnusatenggara.com — Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., melakukan kunjungan kerja ke SD GMIT Kuanino 1, 2, dan 3 di Kelurahan Nunleu, Kamis (14/2). Kunjungan ini bertujuan mendukung kemajuan sekolah-sekolah tersebut, memantau proses pembelajaran, serta mendiskusikan tantangan yang dihadapi. Dalam kunjungan tersebut, Linus didampingi oleh Koordinator Pengawas SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Johny Edward Rihi.
Kunjungan diawali di SD GMIT Kuanino 1, di mana Linus disambut oleh Kepala Sekolah, Dominggus Ridi Doko, S.Pd. Ia langsung mengunjungi ruang kelas 6 yang sedang mengikuti pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Dalam kesempatan itu, Linus menguji para siswa mengenai manfaat energi bagi kehidupan makhluk hidup. Siswa-siswa terlihat antusias dan aktif berdiskusi menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan.
Selanjutnya, kunjungan berlanjut ke SD GMIT Kuanino 3, yang berada di sebelah gedung SD GMIT Kuanino 1. Linus disambut oleh Kepala Sekolah, Afliana Tinenti, S.Pd. Di sana, Linus memasuki kelas 2 dan mengajak para siswa menulis kembali kata-kata yang ia ucapkan untuk melatih keterampilan mendengar dan menulis. Saat memasuki kelas 6, yang sedang mengikuti pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga (Penjas), Linus menekankan pentingnya olahraga untuk membangun karakter yang positif, menjaga kebugaran tubuh, serta meningkatkan kesehatan, terutama di tengah cuaca ekstrem belakangan ini.
Linus kemudian berdiskusi dengan para kepala sekolah, menekankan pentingnya pendidikan yang berbasis spiritualitas bagi siswa sekolah GMIT. “Sebagai sekolah berbasis gereja, anak-anak harus rajin berdoa, membawa Alkitab, dan mendalami ajaran agama agar memiliki fondasi moral yang kuat,” ujar Linus. Ia menegaskan bahwa pendidikan agama merupakan landasan penting dalam membantu siswa GMIT tumbuh menjadi pribadi yang takut akan Tuhan, sesuai dengan visi dan misi Sinode GMIT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











