“Mohon semua pihak bersabar, dan mendukung kebijakan yang diambil,” ujarnya.
Kemelut perekrutan 19 guru tak tetap ini mencuat ke publik ketika Komite Sekolah SMKN 2 Kupang dan Komisi V DPRD NTT menggelar rapat membahas tiga (3) persoalan serius terkait management sekolah tersebut, 10 Februari 2025 lalu.
Tiga persoalan dimaksud yaitu terkait perekrutan tenaga honorer yang dinilai komite sekolah dilakukan secara sepihak oleh Plt Kepsek.
Persoalan kedua yaitu tentang prestasi akademik sekolah SMKN 2 Kupang yang menurun. Kemudian ketiga yaitu soal pengelolaan dana sekolah yang diduga tidak transparan.
Namun masih dalam RDP yang sama 11 Februari 2025, Kepsek SMKN 2 Kupang Muhamad Tey secara transparan menjelaskan perekrutan 19 guru tak tetap secara rinci.
Dihadapan anggota DPRD Komisi V Muhamad menyebutkan bahwa perekrutan 19 GTT itu untuk mengisi kekurangan tenaga pendidikk yang purna bakti, pensiun.
“ Bapak Ibu Dewan yang terhormat, perekrutan 19 guru tak tetap itu saya ambil untuk mengisi tenaga pendidik yang pensiun itu untuk melancar proses belajar mengajar di SMKN 2 agar tetap berjalan,” kata Muhamad Tey.
Lanjut Muhamad, kepada mereka, ke 19 guru tak tetap dibuatkan pernyataan diatas kertas bermeterai.
“ Isinya jika nantinya ada guru PPPK atau guru ASN yang ditempatkan di SMKN 2 sesuai mata pelajaran yang mereka asuh, mereka pun bersedia untuk diberhentikan dengan hormat ,” jelas Muhamad.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











