Dia mencontohkan, warga miskin yang seharusnya menerima bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) gratis ternyata tidak. Demikian juga soal listrik.
Karena itu, dalam pendistribusian bantuan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kota Kupang menurutnya, agar benar-benar diberikan kepada warga miskin yang benar-benar membutuhkan.
“Jangan sampai bantuan untuk rakyat miskin tapi yang terima justru keluarga dekat pejabat yang sebenarnya mampu. Itu yang kita tidak harapkan,” katanya.
Dia mencontohkan, bantuan itu juga dapat menyasar warga Sokon, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa- Kota Kupang-NTT. Pasalnya, warga di wilayah itu hingga kini belum menikmati listrik, kendati meraka adalah bagian dari masyarakat Kota Kupang, namun belum tersentuh sama sekali dengan listrik. (++ed)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.