KUPANG,fokusnusatenggara.com-Menyusul penetapan tersangka kepada Yusuf Made dkk, pihak Polda NTT belum menahan para tersangka. Yusuf Made siang tadi terlihat masih menjalankan aktifitas seperti biasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang-NTT.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang-NTT, Beni Sain kepada fokusnusatenggara.com siang tadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Yusuf Made tetap menjalankan aktifitas hari ini seperti biasa.
“ Pak Yusuf Made hari ini masuk kerja seperti biasa. Menyangkut persoalan hukum biarlah diselesaikan secara hukum, mungkin penyidik punya pertimbangan hukum lain sehingga mereka tidak ditahan,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.