ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Yusuf Made Tetap Berkantor Seperti Biasa

  • Bagikan

usu madeKUPANG,fokusnusatenggara.com-Menyusul penetapan tersangka kepada Yusuf Made dkk, pihak Polda NTT belum menahan para tersangka. Yusuf Made siang tadi terlihat masih menjalankan aktifitas seperti biasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang-NTT.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang-NTT, Beni Sain kepada fokusnusatenggara.com siang tadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Yusuf Made tetap menjalankan aktifitas hari ini seperti biasa.

“ Pak Yusuf Made hari ini masuk kerja seperti biasa. Menyangkut persoalan hukum biarlah diselesaikan secara hukum, mungkin penyidik punya pertimbangan hukum lain sehingga mereka tidak ditahan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkot Kupang Beri Penjelasan Soal Kebijakan Kenaikan Pendapatan Pada APBD 2023
  • Bagikan