Dalam pelaksanaan perekaman ini, tambahnya dipimpin langsung bawa pimpin Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk ( DAFDUK ), Titus Ratuarat, bersama Kabid Pelayanan Informasi Administrasi Kependudukan ( PIAK ), Eamnuel Temaluru, secara langsung melakukan pelayanan perekaman E- KTP.
Diketahui program Jebol ini sebelum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang telah melakukan perekaman selama tiga hari yakni dimulai dari 23 sampai dengan 25 Oktober 2024 lalu di SMA Negeri 5 Kupang, dan di SMA Negeri 1 Kupang serta i SMA Negeri 7 Kupang .( Advetorial – Pelayanan Publik )
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











