Kata Sarmento, materi Bimtek itu terkait tahapan-tahapan yang bersifat krusial seperti data pemilih, tahapan kampanye termasuk teknis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa jika ada persoalan sengketa yang diajukan oleh bakal calon.
“Salah satu contohnya, satu yang sementara kami tangani sengketa calon perseorangan yang tidak lolos secara administrasi dari Kabupaten Sikka menyampaikan sengketa ke Bawaslu. Bawaslu sudah proses dengan putusannya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Putusan itu sesuai fakta yang terungkap di persidangan,” tandas Sarmento.
Sedangkan, dari sisi penganggaran, lanjut beliau, Pemprov NTT sudah menganggarkan sebesar Rp 87,7 miliar kepada Bawaslu NTT.
Dari anggaran itu, menurut dia, 70-an persen fokus untuk pembayaran honor jajaran pengawas sharing anggaran dengan kabupaten/kota se-NTT.
“Realissai pencairan dana tersebut untuk tahap pertama tahun ini sudah 40 persen,” tutupnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











