KUPANG,fokusnusatenggara.com- Para akademisi dari Program Studi (Prodi) Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cendana Kupang mendukung penuh upaya Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH dalam menata kawasan Kota Tua di wilayah Kelurahan LLBK sebagai situs sejarah. Dukungan tersebut disampaikan mereka dalam pertemuan di ruang kerja Wali Kota Kupang, Senin (6/6). Hadir dalam pertemuan tersebut, Dekan FKIP Undana, Dr. Malkisedek Taneo,M.Si, koordinator program studi pendidikan sejarah FKIP Undana, Fransina A. Ndoen,S.Pd,M.Pd, beserta beberapa dosen prodi pendidikan sejarah FKIP Undana; Dr. Andreas Ande,M.Si, Susilo Setyo Utomo,S.Pd,M.Pd, dan I Gede Wayan Wisnu Wardhana,S.Pd,M.Pd. Turut mendampingi Wali Kota Kupang, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Daud N. Nafi, SSTP, MM.
Dekan FKIP Undana, Dr. Malkisedek Taneo,M.Si, mengapresiasi upaya penataan kota yang telah dilakukan Wali Kota Kupang terutama di kawasan kota tua LLBK. Menurutnya kawasan tersebut menyimpan banyak cerita sejarah tentang Kota Kupang, karena ada beberapa situs bersejarah yang dibangun di area tersebut, seperti pelabuhan, gereja, mercusuar dan benteng. Diakuinya selama ini dalam kegiatan perkuliahan sering mengajak mahasiswa untuk turun di lokasi tersebut dan mereka merasakan betul perbedaan penataan kota yang menurutnya jauh lebih baik saat ini.
Sebagai bentuk dukungan atas penataan kota yang sudah lebih baik, mereka ingin menawarkan konsep deskripsi yang akan menarasikan sejarah dan nilai-nilai historis tentang kawasan tersebut, disertai penjelasan tentang situs-situs sejarah yang ada di kawasan tersebut. Mereka berharap dengan adanya deskripsi tersebut warga dan wisatawan tidak hanya sekedar menikmati infrastruktur yang sudah dibangun tapi juga diedukasi dengan pengetahuan tentang sejarah. Selain itu dia juga menyarankan agar Pemkot Kupang menyiapkan peta wisata untuk informasi tentang situs-situs sejarah yang ada di Kota Kupang, sebagai panduan bagi para wisatawan yang berkunjung di kota ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.