ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang Karena Diduga Kumpul Kebo

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com — Pelda Chrestian Namo Kodim 1627/Rote Ndao, NTT diperiksa Denpom IX/Kupang Rabu 5 November 2025 karena diduga kumpul kebo. Dia diperiksa berdasarkan laporan Dandim 1627 ke Danrem dan Denpom Kupang setelah ditemukan adanya indikasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Langkah ini pula merupakan bentuk tanggung jawab komando dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kehormatan institusi TNI Angkatan Darat. Selain itu sebagai upaya menjaga komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan disiplin prajurit di setiap satuan.

Menanggapi hal tersebut, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono memberikan penjelasan resmi terkait laporan Dandim 1627/Rote Ndao.

Baca Juga :  Danrem 161/WS, Pimpin Sertijab, Kasi Log Kasrem 161/WS dan Tiga Dandim Dataran Flores

“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit. Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak,” ungkap Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Baca Juga :  Viral Siswa di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu: 'Di Rumah Tak Ada Nasi'

Danrem menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pelda Chrestian Namo diduga telah melanggar Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer), yakni dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan.

“Sudah jelas dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah. Selain itu, juga ada Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di lingkungan TNI AD,” tambah Danrem.

  • Bagikan