Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono menanggapi usulan pencopotan Gibran.
Menurut Hendropriyono, usulan pencopotan Gibran adalah hal wajar.
Ia menjelaskan bahwa para purnawirawan TNI juga memiliki hak untuk mengungkapkan pendapatnya.
Hendropriyono mengatakan, para purnawirawan TNI tersebut, memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.
Hal tersebut disampaikan Hendropriyono setelah menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (26/4/2025).
“Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi,” papar Hendropriyono.
Hendropriyono menambahkan, bahwa hal tersebut sah-sah saja.
“Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45.”
Selain itu, ia memberikan penekanan tentang pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.
“Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan,” ujar Hendropriyono. (Sumber : Tribunnews )
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











