KUPANG,fokusnusatenggara.com– Calon Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi (SPK) mengatakan, ada tiga hal yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Pertama, seorang pemimpin harus mudah dipimpin, kedua harus mudah diakses dan ketiga harus bisa membaca tulisan di punggung orang.
Hal ini disampaikan Calon Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi kepada ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, di sekretariat mereka, Selasa (8/10/2024) malam.
“Kalau mau menjadi seorang pemimpin itu dia harus memiliki tiga kriteria yakni Dia bisa dipimpin. Jangan sampai dia hanya mau memimpin lalu tidak mau dipimpin. Yang kedua dia harus bisa diakses. Jangan sampai dia sulit diakses oleh rakyat. Yang ketiga dia harus bisa membaca tulisan di punggung orang lain karena dia harus peka terhadap apa yang menjadi keinginan rakyat,” ujar Simon Petrus Kamlasi.
Membangun NTT kedepan, kata Simon Petrus Kamlasi, harus melibatkan semua komponen yang ada termasuk mahasiswa di dalamnya. Mahasiswa harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menemukan ide-ide cemerlang dalam membangun NTT kedepan.
“Mahasiswa yang tergabung dalam GMKI harus bisa memberi warna dalam derap pembangunan bangsa dan NTT pada khususnya. Karena itu jadilah teladan dalam berbagai hal, minimal hindari menjadi masalah bagi pembangunan daerah. Belajarlah memutuskan sesuatu yang strategis dari hal kecil yang kalian kerjakan,” ujar Simon Petrus Kamlasi.
Simon Petrus Kamlasi menyampaikan apa yang hendak dia lakukan ketika nanti jadi gubernur NTT. Dia ingin petani harus panen dua kali dalam setahun. Dia ingin masa produksi petani bertambah. Bagaimana petani bisa memperoleh penghasilan yang membuat hidupnya sejahtera lewat pertanian maupun peternakan. Itu semua bisa terwujud jika persoalan air bisa diselesaikan. Dia juga ingin agar di setiap 60 hektar lahan pertanian akan ada satu industri olahan untuk pakan ternak sehingga hasil pertanian dari masyarakat telah memiliki pasar tetap.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











