Dalam sambutan saat ramah tamah, Pangdam mengajak seluruh prajurit dan pejabat satuan untuk mendukung kepemimpinan Danrem yang baru. “Di Kodam IX/Udayana tidak ada yang tidak gembira. Tugas menanti, agar dapat dijalankan dengan penuh semangat dan dedikasi,” ujarnya.
Mayjen TNI Piek juga menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dalam menjaga stabilitas wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). “Jangan pernah ragu untuk melanjutkan dan meningkatkan hal-hal positif yang telah dirintis pejabat sebelumnya. Segera pelajari tugas, temukan terobosan dan gagasan baru, serta berikan warna positif yang lebih segar bagi satuan guna meningkatkan kinerja sebagai komando kewilayahan,” tambahnya.
Selain itu, Pangdam juga menyampaikan sejumlah agenda penting dalam menyambut HUT ke-80 RI pada Agustus mendatang. “Saya meminta dukungan penuh dari seluruh prajurit agar rangkaian kegiatan seperti Lomba Balaganjur, Bali International Trail Run, dan Open Tournament Piala Panglima TNI dapat berjalan baik dan lancar,” harapnya.
Pangdam turut mengingatkan agar seluruh prajurit dan PNS menjaga keseimbangan antara tugas dan kehidupan pribadi. “Semangat dalam bertugas harus diimbangi dengan perhatian terhadap keluarga agar pengabdian kita selalu maksimal,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Pangdam mengajak seluruh unsur satuan untuk tetap selaras dengan arah kebijakan pemerintah dan komando atas. “Kita kawal bersama program pemerintah dan komando atas melalui langkah nyata implementasi program-program satuan,” pungkasnya.
Acara Sertijab turut dihadiri oleh Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 162/WB, Danrem 163/WSA, para Asisten Kasdam IX/Udayana, LO AL dan LO AU para Dan/Kabalakdam IX/Udayana, serta Ketua, dan Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD IX/Udayana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











