KUPANG,fokusnusatenggara.com- Julie Sitrisno Laiskodat, atau kerap disapa “Bunda Julie” oleh seluruh warga Nusa Tenggara Timur (NTT), tentu bukan sosok yang asing. Selain sebagai istri dari Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat, Julie laiskodat adalah Anggota DPR RI dari Partai Nasdem.
Menjadi Anggota DPR RI sebagai Anggota Penggati Antar Waktu terhadap Johny Plate, yang ditarik Presiden Jokowi sebagai Menkominfo, tidak membuat Julie patah arang dalam melayani. Terbukti, sejak dilantik pada tahun 2020, hingga kini capaian kinerja Julie Laiskodat menunjukan progress yang sangat yang gemilang. Bagi Julie Laiskodat, dari Jakarta dirinya bisa ikut membangun NTT dan Nusantara.
Senin, 28 Februari 2022, Kepada redaksi fokusnusatenggara.com, Julie Laiskodat menyampaikan seluruh kinerja dirinya semenjak dilantik menjadi Anggota DPR RI. Berikut rilis yang diterima redaksi.
Tak terasa sudah dua tahun Julie Sutrisno Laiskodat menjabat anggota DPR RI mewakil daerah pemilihan NTT I. Dalam kurun waktu itu sudah banyak hal yang telah ditorehkan oleh Ketua Teritori Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, NTB dan NTT DPP Nasdem ini.
Bunda Julie demikian sapaan akrabnya dilantik menjadi anggota DPR RI menggantikan sejawatnya Johny G Plate yang didapuk oleh
Jokowi sebagai Menteri Kabinet Indonesia Kerja. Johny G Plate ditunjuk menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi. Selepas dilantik menjadi anggota DPR RI, istri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ini langsung menggebrak. Namun sayangnya diawal sebagai anggota DPR RI, Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah agenda-agenda kerakyatan yang harusnya dijalankan oleh Julie Sutrisno Laiskodat menjadi tidak maksimal. Hal itu juga disebabkan Oleh PPKM yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Meski demikian, Julie tak patah arang. Dengan sejumlah terobosannya ia tetap berkarya tentu dengan memperhatikan anjuran dan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah. Untuk rapat-rapat komisi maupun paripurna di gedung Senayan lebih banyak dilakukan secara virtual.
Saya di lantik pada hari Kamis, 27 Februari 2020 dimana saya PAW dari kakak Johny G Plate yang dipilih Presiden sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika,” kata Julie yang juga ketua Dekranasda NTT ini.
Sebagai Anggota DPR RI /MPR RI Komisi IV Fraksi Partai NasDem. Komisi IV focus pada Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup Dan Kehutanan dan Badan UrusanLogistik (BULOG) ia tetap kukuh dalam tugas pokoknya sebagai wakil rakyat. Dalam rapat-rapat atau sidang ia tetap memperjuangkan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat di dapilnya yang meliputi Flores, Lembata dan kabupaten Alor. Sejumlah aspirasi itu ia Gol kan di gedung Senayan.
Sidang parlemen tahun 2020-2021, dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga kegiatan Perlemen banyak dilakukan secara virtual, namun kegiatan secara tatap muka tetap di lakukan dengan protokol Kesehatan,” jelasnya.
Adapun hasil aspirasi yang Ia salurkan adalah bantuan alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) baik combine harvester besar, mesin rontok, traktor, pompa air dan sebagainya. Program ini telah berjalan sejak tahun 2020 dan 2022 ini. Sebagain besar alat ini telah didistribusikan kepada kelompok tani, BioFlok, UPPO, Ruminansia Potong, Bang Pesona, Kebun Bibit Rakyat (KBR), Hortikultura, Porang, Program benih cabe dan benih bawang merah, Bantuan ayam,babi dan kambing, Benih Ikan, Pakan Ikan, Paket Ikan Kering, serta Bantuan Sumor Bor.
Semua penyaluran bantuan dan program itu disalurkan untuk seluruh masyarakat atau kelompok yang tersebar di seluruh wilayah Dapilnya.
Kegiatan parlemen tahun 2020-2021, dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga kegiatan Perlemen banyak dilakukan secara virtual, namun kegiatan secara tatap muka tetap di lakukan dengan protokol Kesehatan. Sebagai Anggota Komisi IV DPR RI saya telah melakukan berbagai program di Dapil NTT I dimana setiap kunjungan saya selalu mendengar aspirasi dari masyarakat dan tentunya saya akan perjuangkan, kata Julie Sutrisno Laiskodat kepada wartawan belum lama ini .
Ia menjelaskan dalam tugasnya sebagai wakil rakyat ia focus pada permasalahan : Pangan (kesejahteraan Petani dan Peternak), Kelautan dan Perikanan serta kelestarian hutan dan Lingkungan.
“Sebagai Anggota DPR RI tentunya saya sebagai Anggota MPR RI dan saya juga sudah mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Dapil NTT 1, yaitu Manggarai Barat, Flores Timur, Ngada, Ende, Sikka, Nagekeo, Manggarai,” jelasnya.
Ia juga memaparkan laporan kinerjanya Selama tahun 2020-2022 yaitu menghadiri rapat kerja Komisi IV baik dengan Menteri Pertanian, KKP,
KLHK dan mengikuti berbagai kunjungan . diantaranya Kunker Komisi IV ke Bali, Indramayu, Manado, Danau toba, Sukabumi, NTB, Medan, Jogya, Semarang dan Reses sudah dilaksanakan ke-3 Pulau (Pulau Alor, Pulau Lembata dan Pulau Flores/10 Kabupaten Dapil NTT I yaitu Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagakeo, KabupatenManggarai Timur, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Barat.
Kepedulian Julie Sutrisno Laiskodat tak hanya ditunjukkan kepada daerah pemilihannya. Ia harus membagi cintanya kepada rakyat NTT di daerah Pemilihan II. Bantuannya bermacam-macam baik Alsintan dan pengembangan UMKM yang butuh sentuhan nyata di masa pandemi. Seperti yang dilakukan di Kabupaten Sumba Barat. Julie menyerahkan 6 unit traktor untuk pengolahan lahan pertanian di 6 Kecamatan di Sumba Barat.
Bantuan traktor ini membuat para petani menangis terharu. Mereka tidak pernah menyangka bisa mendapatkan bantuan itu dengan proses yang terbilang simpel. Karena pada beberapa tahun sebelumnya para petani pernah masuk dalam daftar penerima bantuan traktor dari pemerintah setempat. Namun ketika traktor datang, mereka dicoret dari daftar penerima.
Proses pengajuan bantuan traktor kata dia terbilang sangat memudahkan para kelompok tani. Para anggota kelompok kata dia mengirimkan proposal itu melalui layanan pesan WhatsApp. Prosesnya sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.