Dikatakan, jika pemberlakuan pembatasan kendaraan dinas tersebut berjalan baik, maka ke depannya akan ditingkatkan. Untuk itu, lanjut Bupati TTU, penegasan tersebut segera ditindaklanjuti ke masing-masing OPD.
Diketahui, Kabupaten TTU menjadi salah satu daerah terdampak efisiensi anggaran sekitar Rp 49 M dimana Paket Proyek pada dinas PUPR TTU untuk tahun anggaran 2025 dipastikan akan ditiadakan, baik itu untuk paket proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun yang bersumber dari DAU Specific Grant
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










