Ruteng, Flobamoranews.com-Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat berencana akan menutup sementara kawasan wisata pulau Komodo, Kab. Manggarai Barat pada tahun 2020 mendatang.
Penutupan sementara itu dimaksudkan untuk menata kembali pulau Komodo sebagai tempat tinggal satwa langka tersebut. Salah satu langkah penataan itu menurut rencananya adalah dengan merelokasi semua warga yang selama ini mendiami wilayah pulau Komodo.
Rencana tersebut rupanya mengalami penolakan keras secara masif, baik dari warga pulau Komodo, pemerhati wisata dan LSM.
Salah satu LSM yang secara tegas menolak rencana relokasi warga Komodo adalah Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kab. Manggarai raya.
Pimpinan LPPDM Kab. Manggarai, Marsel Nagus Ahang mengatakan secara tegas menolak rencana merelokasi warga pulau Komodo tersebut.
“Kami secara tegas menolak. Bagi kami, rencana relokasi tersebut tidak berdasar, tegas Ahang kepada media ini pada Jumaat (26/7/2019)”.
Ahang menjelaskan, rencana relokasi tersebut jika ditinjau dari sisi kemanusiaan, ada hak warga yang dilanggar dan layak disebut sebagai praktek ketidakadilan.
Sikap kesewenang-wenangan Pemerintah Propinsi, dalam hal ini, Gubernur Laiskodat memaksa warga untuk direlokasi adalah bagian dari keangkuhan dan arogansi kepemimpinan.
“Ini namanya arogansi kepemimpinan. Beliau menggunakan power of jobnya untuk menekan dan memaksa warga untuk direlokasi, sementara dilain pihak, warga secara tegas menolak direlokasi, kata Ahang”.
Kebijakan tersebut, sambung Ahang, hendaknya mempertimbangkan keberadaan warga disana.
“Secara historis, masyarakat pulau Komodo telah lama mendiami wilayah itu yang secara administrasi, sah menjadi bagian dari wilayah Kab. Manggarai Barat, jelasnya”.
Menurutnya, secara geobiologisnya, binatang Komodo dan warga setempat sudah menyatu menjadi sebuah lingkungan geobiologis yang utuh dan tidak dapat dipisahkan.
“Warga dan binatang Komodo itu sudah menyatu. Mereka juga sudah menjadi bagian dari pengembangan wisata disana. Relasi yang baik antara warga dengan hewan berdarah dingin itu juga adalah bagian dari keunikan dan membentuk suatu daya tarik wisata pulau Komodo itu sendiri, terang Ahang”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.