MAUMERE, fokusnusatenggara.Com- Prdebatan kebijakan Paskibraka tidak boleh menggunakan jilbab saat mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih, sepertinya tidak berlaku di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa tenggara Timur.
Seperti dilansir suara sikka, sebanyak 4 anggota Paskibra di Kabupaten Sikka tetap mengenakan jilbab ketika upacara pengibaran bendera merah putih di halaman Kantor Bupati Sikka, Sabtu (17/8) pagi.
Terpantau 4 anggota berjilbab tersebut tersebar pada semua barisan, terdiri dari 1 orang di Kelompok 17, lalu 1 orang di Kelompok 8, dan 2 orang di Kelompok 45. Semua mereka mengenakan jilbab berwarna hitam.
Wulantari, pembawa baki bendera merah putih, memastikan dia dan 3 kawannya diizinkan pelatih untuk mengenakan jilbab. Atas dasar itu, sebagai perempuan Muslim yang sudah terbiasa mengenakan jilbab, dia dan kawan-kawannya mengikuti perintah pelatih.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.