ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Covid -19 MUI Sumba Timur Himbau Umat Islam Sholat di Rumah

  • Bagikan
Ali Oemar Fadaq - Ketua DPRD Sumba Timur

Sumba Timur, fokusnusatenggara.com / 28 Maret 2020
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumba Timur menghimbau kepada seluruh umat Islam di Sumba Timur untuk sementara sholat Jumat diganti dengan sholat zuhur di rumah masing-masing.
“ Kami himbau umat islam di Sumba Timur untuk melaksanakan sholat Jumat diganti dengan sholat zuhur di rumah masing-masing. Ini untuk mengamankan program pemerintah yakni untuk mencegah penyebaran Covid -19 ,” kata terkait Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq ( 28/3)
Himbauan untuk sholat Jumat diganti dengan sholat zuhur di rumah masing-masing ini jelas Ali Oemar Fadaq juga sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan Surat Edaran MUI NTT.
“ Ini juga sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan Surat Edaran MUI NTT. Karena itu 26 Maret 2020 lalu kami, Dewan Pimpinan MUI Sumba Timur telah rapat dan mengaminkannya. Dalam rapat itu semua sepakat untuk sementara sholat Jumat diganti dengan sholat zuhur di rumah masing-masing ,” katanya.
Langkah ini kata Ali Oemar Fadaq adalah untuk mencegah wabah covid-19 atau corona virus. Ini karena kasus positif corona tingkat nasional semakin meningkat dan kasus orang dalam pengawasan (ODP) juga terus meningkat di Kabupaten Sumba Timur.
“ Masalah Virus Corona / Covid -19 ini yakni ODP, PDP setiap hari terus meningkat. Baik itu secara nasional, lingkup Provinsi NTT maupun Kabaupaten Sumba Timur juga tiap hari terus bertambah. Ini yang kita hindari untuk tidak berkumpul dalam jumlah banyak. Termasuk Sholat jumad ,” ujar Ali Oemar Fadaq
Selain Sholat Jumad lanjut Ali Oemar Fadaq juga sholat berjamaah lima waktu di mesjid, untuk sementara dilaksanakan di rumah masing-masing.
“ Sesuai kesepakatan kami dalam rapat dewan pimpinan MUI Sumba Timur lalu, baik sholat Jumad maupun sholat berjamaah lima waktu di mesjid, untuk sementara dilaksanakan dirumah saja. Berlaku sejak 26 Maret – 3 April 2020 mendatang ,” papar Ali Oemar Fadaq.
Selain itu Ali Oemar Fadaq mengatakan MUI juga menghibau agar umat Islam Kabupaten Sumba Timur untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke luar daerah baik di wilayah NTT maupun ke luar wilayah NTT, jika tidak ada keperluan yang mendesak demi mencegah penularan virus Corona ini.
” Untuk itu kami himbau kepada seluruh Umat Islam di Sumba Timur untuk ikut mensosialisasikan dan melaksanakan Fatwa MUI nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19 ini. Kepada seluruh masyarakat Islam di Sumba Timur juga diimbau wajib mengikuti instruksi Pemerintah Daerah sebagai upaya pencegahan virus corona ,” harap Ali Oemar Fadaq yang juga Ketua DPRD Sumba Timur ini.
Umat Islam juga ujar Ali Oemar Fadaq juga dihimbau untuk bersama-sama dengan semua elemen masyarakat lainya guna membantu dalam menangkal dan meminimalkan penyebaran Virus Corona ini.

Baca Juga :  Harga Sembako Di Malaka Masih Normal
  • Bagikan