KUPANG,fokusnusatenggara.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang terus memperluas sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada masyarakat.
Kali ini, sosialisasi tersebut dipadukan dengan kegiatan Reuni Nasional Ikatan Alumni Syuradikara Kupang yang dirangkaikan dengan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan bagi umat Kuasi Paroki St. Petrus Haukoto di Kelurahan Fatuakoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Minggu (12/10/2025).
Dalam kesempatan itu, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Renti Mooy, memberikan penjelasan rinci mengenai manfaat dan mekanisme kepesertaan program JKN-KIS. Ia menegaskan bahwa peserta kini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan karena sistem sudah terintegrasi secara digital.
“Peserta BPJS Kesehatan kini cukup menggunakan NIK untuk mendapatkan pelayanan. Kartu fisik tidak lagi menjadi keharusan karena data peserta sudah terhubung secara digital,” ujar Renti.
Renti juga menyampaikan besaran iuran bagi peserta mandiri, yakni Kelas III sebesar Rp 35.000, Kelas II sebesar Rp 100.000, dan Kelas I sebesar Rp 150.000 per orang per bulan. Ia mengingatkan agar peserta tetap mengikuti alur pelayanan kesehatan sesuai ketentuan, dimulai darifasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, sebelum mendapatkan rujukan ke rumah sakit.
Namun, dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa harus melalui FKTP.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











