Antusiasme terlihat dari anak-anak dan orang tua yang menyambut kegiatan tersebut. Interaksi melalui kegiatan membaca bersama menjadi salah satu bentuk dukungan psikososial sederhana bagi anak-anak yang untuk sementara waktu harus meninggalkan rumah dan menjalani aktivitas di lingkungan pengungsian.
General Manager PLN UIW NTT, F. Eko Sulistyono, mengatakan penanganan bencana tidak semata-mata berkaitan dengan pemulihan infrastruktur kelistrikan. Menurutnya, aspek kemanusiaan juga menjadi bagian penting dalam penanganan masyarakat terdampak.
“PLN tidak hanya fokus pada pemulihan sistem kelistrikan agar kembali andal, tetapi juga memastikan penanganan aspek kemanusiaan berjalan beriringan,” tegas Eko.
Ia menambahkan, keterlibatan Srikandi PLN merupakan bagian dari upaya PLN memastikan masyarakat, terutama anak-anak, memperoleh perhatian selama masa tanggap darurat.
“Melalui Srikandi PLN, kami ingin memastikan bahwa dukungan psikososial dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, khususnya anak-anak, dapat terpenuhi dengan baik selama masa penanganan darurat ini,” ujarnya.
Selain di Manggarai, Srikandi PLN UIW NTT juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana melalui Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maumere. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas dukungan PLN ke sejumlah wilayah terdampak bencana di NTT. Aksi sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen PLN melalui pilar People Care.
Melalui semangat gotong royong, Srikandi PLN berupaya meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan dukungan bagi proses pemulihan. Kehadiran mereka diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menghadirkan kembali rasa aman, semangat, dan keceriaan bagi anak-anak di tengah situasi bencana
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











