KUPANG, fokusnusatenggara.com — Bandar Udara Internasional El Tari Kupang bersama Kementerian Haji dan Umroh Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur serta seluruh stakeholder terkait telah melayani Pemberangkatan Jemaah Haji Nusa Tenggara Timur Tahun 2026 mulai dari tanggal 8 – 10 Mei 2026.
PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Internasional El Tari Kupang bersama Kementerian Haji dan Umroh Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur beserta seluruh stakeholder terkait telah melaksanakan seluruh komitmen bersama yang telah disepakati pada Rapat Koordinasi terakhir tanggal 6 Mei 2026 untuk kelancaran Pemberangkatan Jemaah Haji Nusa Tenggara Timur Tahun 2026.” kata General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Internasional El Tari Kupang Teguh Darmawan Saiman.
Berdasarkan data penerbangan dan data dari panitia haji, jemaah haji yang diberangkatkan ke Surabaya berasal dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Timur dan mulai diberangkatkan pada tanggal 8 Mei – 10 Mei 2026. “Jemaah Haji Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai diberangkatkan pada tanggal 8 Mei 2026 yaitu jemaah haji yang berasal dari Belu sebanyak 8 (delapan) orang, tiba di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang dengan menggunakan Wings Air IW-1954, transit dan untuk selanjutnya diberangkatkan kembali menuju Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya dengan menggunakan Lion Air JT 695.
Sementara tanggal 10 Mei 2026, rombongan jemaah haji yang terakhir berangkat melalui Bandar Udara Internasional El Tari Kupang adalah jemaah haji yang berasal dari Timor Tengah Selatan dengan jumlah jemaah haji sebanyak 15 (lima belas) orang dengan menggunakan Lion Air JT 695.
“ Sedangkan Pemberangkatan Jemaah Haji terbanyak berasal dari Kota Kupang dengan jumlah jemaah haji sebanyak 205 orang, yang diberangkatkan dengan Lion Air JT 697.” kata Teguh Darmawan Saiman ( 12/5).
Para jemaah haji yang berangkat dari Bandar Udara Internasional El Tari Kupang jelas Teguh sejauh ini merasa nyaman atas pelayanan yang telah disiapkan selama di Bandar Udara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











