Suasana semakin semarak saat anak-anak menampilkan Tarian Hedung, tarian tradisional khas Lamaholot yang menggambarkan semangat persaudaraan, penghormatan, dan kegembiraan. Tarian tersebut dipersembahkan di gerbang utama Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng sebagai ungkapan sukacita umat menyambut para gembala baru mereka.
Ratusan umat tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Selain umat Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng, kegiatan tersebut juga dihadiri umat dari Paroki Belogili dan Paroki Lite yang turut mengantar kedua imam menuju tempat tugas yang baru.
Kehadiran umat dari berbagai paroki menunjukkan eratnya persaudaraan dalam Gereja Katolik, khususnya di wilayah Dekenat Adonara. Kebersamaan tersebut menjadi simbol dukungan terhadap tugas pelayanan yang akan dijalankan oleh kedua imam di tengah umat Tanah Boleng.
Pada kesempatan yang sama, umat juga menyampaikan apresiasi kepada Romo Alo Dore yang sebelumnya melayani di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng dan kini mendapat kepercayaan sebagai Romo Deken Adonara. Selama masa pelayanannya, ia dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam pembinaan iman umat dan pembangunan kehidupan menggereja.
Pergantian pelayan pastoral ini dipandang sebagai bagian dari dinamika pelayanan Gereja yang terus bergerak menjawab kebutuhan umat. Karena itu, umat berharap Romo David Doni dan Romo Jhon Bulet dapat melanjutkan berbagai program pastoral yang telah berjalan sekaligus menghadirkan semangat baru dalam pelayanan.
Di akhir acara, umat bersama-sama mendoakan kedua imam agar senantiasa diberikan kesehatan, kebijaksanaan, dan kekuatan dalam menjalankan tugas penggembalaan. Penyambutan yang memadukan nilai-nilai iman Katolik dan budaya Lamaholot tersebut menjadi simbol harmonisasi antara Gereja dan tradisi lokal dalam membangun umat yang semakin dewasa dalam iman, visioner, dan bermisioner
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











