“Seluruh jemaah haji yang melalui Bandar Udara Internasional El Tari Kupang baik transit ataupun pemberangkatan awal telah kami siapkan pelayanan berupa ruang tunggu khusus yang nyaman serta akses masuk pesawat yang berbeda dengan penumpang reguler atau non jemaah haji, pemeriksaan kesehatan gratis dan penyediaan ambulance khusus jemaah haji. Kami ingin seluruh pengguna jasa termasuk para jemaah haji merasakan semangat kami, Melayani Sepenuh Hati.” kata Teguh Darmawan Saiman selanjutnya.
Dia menyebutkan kondisi Bandar Udara Internasional El Tari Kupang mulai dari Pemberangkatan Jemaah Haji Nusa Tenggara Timur Tahun 2026 pada tanggal 8 – 10 Mei 2026 berjalan lancar, kondusif, aman dan tertib.
“Langkah – langkah yang telah dilakukan mulai dari pemberian informasi dan himbauan melalui media dan kanal resmi instagram El Tari Internasional Airports serta penerapan alur pemberangkatan dan penambahan personel Airport Security dan juga personel Lanud El Tari berdampak positif terhadap kelancaran dan kenyamanan para jemaah haji dan para pengguna jasa lainnya.” tegas Teguh Darmawan Saiman.
Teguh Darmawan Saiman menambahkan “Proses Pemberangkatan Jemaah Haji Nusa Tenggara Timur Tahun 2026 melalui Bandar Udara Internasional El Tari Kupang yang berjalan lancar, kondusif, aman, dan tertib merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat baik dari Kementerian Haji dan Umroh Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur, TNI Angkatan Udara Pangkalan Udara El Tari Kupang, Balai Kekarantinaan Kesehatan, Airline dan Groundhandling, Dinas Perhubungan Kota Kupang, Kepolisian Resort Kupang Kota, dan tidak lupa peran serta dari para pengantar jemaah haji yang telah melaksanakan dengan baik himbauan yang telah diberikan.”
“PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Internasional El Tari Kupang mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepada para pengantar jemaah haji yang turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang.” tutup Teguh Darmawan Saiman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











