Pada akhir tulisan @dinyaprilianii berharap agar hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Bahlil, karena jika tidak dirinya akan turun langsung dan “berdemo”.
“Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk ‘berdemo’ sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya.” tulis akun @dinyaprilianii.
Agriati Yulin Mus Laporkan Dini Apriliani Eka Putri ke Polisi
Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membantah tuduhan yang ditulis akun Diny Apriliani Eka Putri.
Karena keberatan atas tuduhan tersebut, Agriati melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke polisi, Selasa (25/2/2025).
“Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami,” kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).
Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.
Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.
“Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, “sambungnya.
Agriati Yulin Mus Benarkan Rekaman Suara yang Tersebar
Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.
“Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke rimsus dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.
‘Pertemanan’ Bukan Perselingkuhan
“Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu),” jelas Nurul Mulyani.
Menurutnya, percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.
“Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali,” pungkas Nurul .
Biodata :
Nama : Kompol Sirajuddin, SH
TTL : Liantade, 20/Februari/1975
Agama : Islam
Domisili : Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri 21, di Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara
2. SD Negeri 1 Raha, Kabupaten Muna
3. SMP Negeri 1 Raha
4. STM Negeri Raha
5. Pendidikan Strata-1 (S-1) di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Riwayat Pendidikan Informal
1. Seba PK Polri, di SPN Paso, tahun 1995
2. Setukpa, di Lemdiklat Polri, tahun 2007.
3. Sespimma, di Lemdiklat Polri, tahun 2021.
Riwayat Pekerjaan
1. Kasi Intel Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2010
2. Wadanyon Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2018
3. Danyon Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2020
4. Wakapolres Pulau Taliabu Polda Maluku Utara, tahun 2023.
Tanda Penghargaan
1. Satya Lencana Kestian 8 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2002
2. Satya Lencana Darma Nusa, oleh Pemerintah RI, tahun 2003
3. Satya Lencana Kestian 16 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2018.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











