ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Viral !  Bripda TT Yang Aniaya Dua Siswa SPN Langsung Diciduk dan Ditahan

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Oplus_131072

KUPANG, fokusnusatenggara.com — Bripda TT yang viral karena menganiaya dua siswa SPN langsung ditindak, diciduk dan ditahan.    Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi Laporan Awal terkait dugaan pemukulan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seorang personel Ditsamapta, Bripda TT pada Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga :  Polda NTT Tingkatkan Profesionalisme Perwira melalui Pelatihan TPTKP dan Manajemen Penyidika

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses penanganan kasus ini berada dalam atensi penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., yang memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” ujar Kabid Humas.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Turangga 2025, Kapolda NTT Pastikan Keamanan Idul Fitri 1446

Fakta Awal dan Langkah Penanganan Propam

Berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada anggota Polda NTT.

Propam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat, dengan Mengamankan dan melakukan interogasi terhadap terduga pelanggar Bripda TT, melakukan pemeriksaan terhadap saksi Bripda GP, yang merekam kejadian dan Melakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban.

  • Bagikan