ROTE NDAO,fokusnusatenggara.com — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao kembali menggagalkan upaya masuknya imigran gelap asal Tiongkok. Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) asal China dan tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia diamankan di perairan selatan Pulau Rote, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Mereka adalah tiga orang ABK asal Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara yakni Aco (Kapten kapal), warga Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Jusman, warga Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, dan Indra, warga Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti.
Sementara tujuh WNA asal China yang diamankan masing-masing adalah:
Lin Wen Song, Chen Xiao Bin, Lin Sheng Jin, Zheng Juandi, Hongchang Xing, Zheng Zu Yun, dan Song Yu, seluruhnya laki
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sekitar pukul 16.00 WITA, sejumlah nelayan yang sedang memancing di sekitar Laut Selatan, dekat Pulau Ndana, melihat sebuah kapal asing berwarna putih dalam kondisi mesin menyala dan bersandar mencurigakan.
Salah satu nelayan kemudian melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, yang langsung meneruskan laporan ke Kanit POA Sat Intelkam Polres Rote Ndao, Aiptu Adrianto Foeh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Godfried E. S. Mail, bersama personel Polsek dan Unit Intelkam Polres Rote Ndao bergerak menuju Pelabuhan Oebou. Setibanya di lokasi, petugas mendapati kapal putih tanpa nama yang tengah bersiap berlabuh. Di dalam kapal, ditemukan tujuh WNA asal China bersama tiga ABK asal Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











