Petugas gabungan langsung mengamankan kapal beserta seluruh penumpangnya dan mengevakuasi mereka ke Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pernah Ditahan di Perairan Australia
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa rombongan ini sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Baubau, Sulawesi Tenggara, pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WITA. Mereka menggunakan perahu kecil menuju kapal berwarna hijau bertuliskan RIVAL, yang diduga digunakan untuk menyelundupkan imigran ke Australia.
Rute perjalanan mereka meliputi Baubau – Batu Atas – Larantuka (Flores Timur) – Rote – Australia, dengan estimasi waktu tempuh lima hari.
Namun, pada 21 Oktober 2025, ketika kapal mereka memasuki perairan Australia, rombongan tersebut ditangkap oleh otoritas Australia Federal Police (AFP). Seluruh penumpang kemudian dipindahkan ke kapal milik AFP untuk diinterogasi, sementara kapal mereka dibakar oleh petugas Australian Border Force (ABF).
Lima hari kemudian, tepat pada Minggu pagi (26/10/2025) sekitar pukul 07.30 WITA, para ABK dan WNA tersebut dipindahkan kembali ke kapal putih tanpa nama dan diarahkan untuk berlayar menuju perairan Indonesia, hingga akhirnya diamankan aparat Polres Rote Ndao.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











