ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Istri Gagal Pileg Habiskan Rp 2 Miliar, Pria di Bima Polisikan Camat dan Kades

Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

BIMA,fokusnusatenggara.com – Ardiansyah, warga Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan seorang camat berinisial AM, dan kepala desa (kades) berinisial MD, ke polisi. Ardian merasa menjadi korban penipuan setelah istrinya gagal terpilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, padahal sudah mengeluarkan dana Rp 2 miliar.
Laporan Ardiansyah diserahkan oleh salah satu anggota keluarganya, Imam Wahyudin. Laporan dilayangkan ke Polres Bima Kota.Selain camat dan kades, Ardianyah juga melaporkan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan berinisial LN, dan Pemilik Yayasan Pendidikan Nurul Haq, berinisial KH.”Oknum camat, kades, korwil, dan pemilik Yayasan Pendidikan kami laporkan ke polisi terkait penipuan dan penggelapan,” kata Imam, kepada detikBali, Kamis, (31/10/2024).

Baca Juga :  Oknum Anggota Polda Ditangkap Bersama Istri Orang

Imam mengungkapkan dugaan penipuan dan penggelapan terjadi pada 2023. Kemudian dilaporkan ke Polres Bima Kota pada 7 Oktober 2024. Saat itu empat terlapor, yakni AM, MD, LN, dan KH bertemu dengan korban Ardian di rumah LN.

“Sehari setelah pertemuan ini, empat terlapor datang ke rumah korban untuk mengambil uang dengan modus menjanjikan sesuatu,” katanya.

Baca Juga :  Diskriminasi, Imigrasi Kupang Larang Wartawan Meliput

Ardiansyah menceritakan kasus itu bermula saat istrinya ikut Pileg DPRD Kabupaten Bima 2024 di daerah pemilihan (dapil) Ambalawi dan Wera. Saat itu, oknum korwil mengundangnya di Kantor UPT Dinas Dikbudpora Kecamatan Ambalawi.

“Saat pertemuan itu, hadir juga para Kepala Sekolah SD hingga PAUD di Kecamatan Ambalawi, termasuk juga Camat Ambalawi,” katanya, Jumat, (1/11/2024) seperti dilansir detik.com

Baca Juga :  Danrem 161/Wira Sakti Pimpin Sertijab Kasiren dan Dandim 1629/SBD

Dalam pertemuan itu, Ardiansyah melanjutkan, yang dibahas tentang pencalonan istrinya di pileg hingga strategi pemenangan. Termasuk juga biaya operasional yang harus dikeluarkan. Walhasil dari pertemuan itu, disepakati satu suara harganya Rp 250 ribu.

“Menindaklanjuti kesepakatan ini, saya mengirim dana secara bertahap kepada empat terlapor ini hingga totalnya mencapai Rp 2 miliar,” katanya.

  • Bagikan