“ Kami tim gabungan Bea Cukai mencurigai 5 truk fuso yang melintas di Liquisa dalam keadaan tertutup terpal. Kami curiga dan tahan lalu periksa. Ternyata didalam truk itu berisi ratusan ribu liter bahan bakar ( BBM), oli dan ratusan ribu uang dolar Amerika,” kata Jose Sarmento Freitas kepada media ini per telp Jumad 24 Oktober 2025.
Lebih lanjut Jose Sarmento Freitas menguraikan dalam pemeriksaan, satu dari 5 unit mobil Fuso itu ditemukan mengangkut uang dolar amerika sebanyak 111.000 dolar yang dibungkus dan disimpan didalam mobil.
“ Modus operandi yang dilakukan adalah sejumlah mobil itu melintas masuk ke wilayah Timor Leste dalam kondisi muatan kosong atau tidak ada barang yang diangkut. Ternyata berisi ratusan liter BBM yang diisi dalam jerigen dan kemasan oli serta uang ratusan ribu. Ini luar biasa modusnya ,” jelas Jose Sarmento Freitas.
Lebih lanjut Jose Sarmento Freitas menegaskan barang –barang selundupan itu berikut 5 truk fuso itu sudah ditahan. Sementara para pelaku, kelima sopir truk itu sudah disel dan saat ini sementara diproses hukum, menjalani sidang di Pengadilan Dili.
“ Kelima sopir itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Saat ini kelimanya sementara menjalani proses hukum, sidang di Pengadilan. Tunggu saja mungkin minggu depan sudah diputus, divonis ,” sebut Jose Sarmento Freitas
Berupaya Disuap
Jose Sarmento Freitas yang alumni Perguruan Tingi Malang Indonesia Ini menyebutkan saat ditangkap para sopir yang membawa barang selundupan itu berupaya menyuap, menyogok pihaknya, tim gabungan Bea Cukai.
“ Saat diperiksa ditemukan barang selundupan itu termasuk uang dolar itu ada sopir yang berupaya nego, lobi menyuap kami, tim gabungan dengan uang ratusan ribu dolar AS itu. Mereka minta uang ratusan ribu dolar itu diambil saja asal mereka tidak diproses hukum. Namun kami menolak keras, dan tangkap hingga proses hukum sekarang ,” ungkap Jose Sarmento Freitas.
” Kami tidak bisa disuap. Yang salah tetap salah, kami tangkap dan proses hukum. Harga diri bangsa kami Timor Leste diatas segalanya. Suap itu haram ,” tambah Jose Sarmento Freitas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











