ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Selingkuh Dengan Oknum Anggota DPRD, Wakapolres Yang Satu ini Ditahan Bidpropam

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

TERNATE, fokusnusatenggara.comWakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.

Kompol Sirajuddin ditahan buntut kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan bahwa Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2) malam.

Kompol Sirajuddin di tempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

Baca Juga :  Mabuk Miras, Ratusan Pemuda Asal Flotim Rusaki Rumah Warga

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Kombes Pol Bambang Suharyono seperti dilansir ternate.tribunnews.com.

Viral di Media Sosial

  • Bagikan