Tidak mengonsumsi minuman keras saat mengendarai kendaraan bermoto, Menghindari penggunaan ponsel saat berkendara, Wajib menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang, Tidak membawa penumpang atau barang melebihi kapasitas kendaraan, Tidak melawan arus atau melanggar lampu lalu lintas, Menghindari kecepatan berlebihan saat berkendara, Tidak membonceng lebih dari satu orang pada sepeda motor dan Melarang keras penggunaan knalpot racing dan pengendara di bawah umur.
“ Himbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Malaka dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat pelanggaran lalu lintas ,” jelas AKBP Riki.
AKBP Riki mengapresiasi, masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dalam menertibkan lalu lintas secara edukatif.
“ Kehadiran polisi di pagi hari di titik-titik padat kendaraan juga dinilai sangat membantu kelancaran arus lalu lintas, terutama saat jam berangkat kerja dan sekolah ,” tutup AKBP Riki.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











