ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Ringkus “ Panjul Tala “ Pelaku Utama Penyelundupan 15 Warga Banglades di Bali

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap Panjul Tala alias Panji  (39), tersangka utama dalam kasus tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) terhadap 15 warga negara Bangladesh.

Panji Tala merupakan pelaku penyelundupan atau People Smugling terhadap belasan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang hendak dibawa ke Australia pada Desember 2024 lalu ditangkap di Karangasem Bali.

Panji yang juga warga Desa Mola Samaturu, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara ditangkap pada Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Waduh ! Siswa SMP Santa Theresa di Lembata NTT Diringkus Polisi Karena Curi Uang dan Barang di Sejumlah Toko

Selain itu Panji yang juga mengantongi KTP dengan alamat Lingkungan Papela, RT 05/RW 01, Desa Londalusi, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT ini kemudian dibawa ke Kupang, NTT dari Denpasar, Bali menggunakan pesawat Lion air JT-924 pada Jumat (31/1/2025) siang.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolda NTT pada Jumat (31/1/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang telah melakukan penyelidikan sejak November 2024.

Baca Juga :  Terkait Kasus Dugaan Korupsi MTN Bank NTT Penyidik Kejati NTT Sita Rp 108 Juta

Kombes Pol. Henry menjelaskan bahwa Pada November 2024, dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia menyelundupkan 41 warga negara Bangladesh menggunakan sebuah kapal melalui perairan Indonesia menuju Australia tanpa dokumen perjalanan resmi dan tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

Dalam perjalanan, kedua ABK Indonesia melarikan diri menggunakan speedboat, meninggalkan kapal yang kemudian dikendalikan oleh salah satu WNA Bangladesh. Namun, saat mendekati perairan Christmas Island, kapal tersebut dicegat oleh Australia Border Force (ABF). Akibatnya, 15 WNA Bangladesh dari 41 orang lainnya dipulangkan ke Indonesia dengan kapal yang dikemudikan oleh PT.

Baca Juga :  Kejari Kota Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bermasalah Bank NTT

Setibanya di Indonesia, PT menurunkan 15 WNA Bangladesh di Pantai Hena, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, sebelum melarikan diri menggunakan kapal tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polda Bali, tim gabungan TPPO Polda NTT yang dipimpin oleh AKP Yance Y. Kadiaman, S.H., berhasil melacak keberadaan tersangka di Kabupaten Karangasem, Bali.

  • Bagikan