KUPANG,fokusnusatenggara.com- Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Dira Tome menegaskan, lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah malaikat. Sebab lembaga penegakan hukum tersebut masih dihuni oleh manusia yang bisa saja salah dalam penanganan sebuah perkara. Kemenangan dirinya dalam sidang praperadilan melawan KPK, menjadi salah satu bukti bahwa KPK salah dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.
“ Peristiwa ini adalah pelajaran penting bagi siapa saja yang sedang berperkara dengan KPK. Bahwa KPK sebagai sebagai lembaga penegakan hukum kita hormati. Tetapi tentu KPK bukan malaikat, mereka adalah manusia yang punya salah.,” jelas Dira Tome, kepada sejumlah wartawan di Bandara El Tari Kupang, Kamis, 19 Mei 2016 siang, usai tiba dari Jakarta.
Dira Tome menambahkan, sebagai langkah hukum yang akan dilakukan, pihaknya akan meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTT untuk lakukan eksekusi terhadap putusan praperadilan. Dimana pihak Kejati NTT harus mengeluarkan SP3 terkait kasus ini.
“ Kita akan tunggu pihak KPK untuk kembalikan berkas ke Kejati NTT, untuk selanjutnya Kejati NTT keluarkan SP3. Sebab fakta hukum memerintahkan demikian,” jelasnya.
Ditegaskannya, dirinya akan meminta agar Kejati NTT menindak tegas oknum Jaksa yang memaksakan kasus ini untuk diproses atau diberhentikan. Sebab dalam pemeriksaan dirinya ada dugaan BAP kasus ini dipelintir oleh oknum jaksa tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.