ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Personil Polres Sikka Berhasil Ciduk Dua Warga Jambi Pelaku Penipuan Tukar Emas Palsu

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Kami akan profesional dalam menegakan hukum dengan pengumpulan alat bukti dengan menggunakan saksi ahli dalam membuat terang peristiwa melawan hukum tersebut”tegas Kapolsek.

Setidaknya 11 saksi telah diperiksa, dan sejumlah barang bukti berupa emas palsu, cairan tester, nota palsu, timbangan emas, serta uang tunai berhasil diamankan dari kedua tersangka. Para pelaku saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sikka.

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kerja cepat dan teliti jajaran Polsek Alok dan Polres Sikka dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga :  Tahanan Tewas Dalam Sel di TTU, Polisi Dituding Tidak Profesional

“Kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa kejahatan bisa menyusup ke pelosok sekalipun. Saya mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Alok dan Polres Sikka yang telah bertindak cepat, profesional, dan humanis dalam menangani perkara ini. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran barang berharga dengan metode yang tidak lazim. Kepolisian akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Kombes Pol Henry Novika Chandra mewakili Kapolda NTT .

Baca Juga :  Polda NTT Gelar Operasi Zebra 2024, Ada 9 Target Pelanggaran Lalulintas

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, dan proses hukum terhadap para tersangka terus berlanjut sesuai dengan ketentuan Pasal 378 jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan dengan modus penipuan di wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Kapolda NTT Lepas Karnaval Budaya Bhayangkara di Kupang Exotic Festival 2025

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan praktik mencurigakan serupa di lingkungan sekitar.

 

  • Bagikan