“Saya apresiasi pak Kapolres Kupang, bukan karena beliau ada di depan saya sekarang. Pak Kapolres ini setiap ada persoalan atau masalah, beliau selalu wa (Whatsapp) Bupati Kupang. Saat itu juga langsung di respon dan secara bersama kita lakukan langkah-langkah penyelesaian atau solusi biar bisa tertangani secara cepat,”puji Yos Lede untuk Kapolres AKBP.Rudy Junus Jacob Ledo.
Sementara Kapolres Kupang, AKBP.Rudy Junus Jacob Ledo dalam sambutannya mengatakan, Polri selalu ada untuk masyarakat. Ia ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan bagi Polres Kupang, baik itu dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, TNI, Stakeholder terkait, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masyarakat. Ia harapkan kedepan, dukungan dan kerjasama yang baik antar semua pihak tetap terjalin. Bila ada kritikan, masukan ataupun hal lain, bisa disampaikan untuk diperbaiki.
Lanjut ia ungkapkan, Polres Kupang mendukung program pemerintah khususnya yang digalakkan saat ini yaitu ketahanan pangan. Ia ingin kerjasama dengan pemerintah daerah terutama dinas teknis, untuk pendampingan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang kosong di sekitar lokasi polres kupang. “Kami juga ada konsep danau buatan. Sebagai contoh, air dengan PH ini apa bisa untuk pelihara ikan atau tidak. Itulah yang kami perlukan yaitu pendampingan,”ungkap Rudy Ledo.
Menurut Kapolres Rudy Ledo, kunci keberhasilan semua program adalah kerjasama, baik itu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.
Kesempatan itu, Bupati Yosef Lede beri kejutan kue ulangtahun Bhayangkara ke 79 kepada Kapolres Kupang.
Acara dirangkai dengan atraksi dari atlet bela diri satuan Samapta Polres Kupang, simulasi tindakan samapta, dan atraksi dari polisi cilik dari SD Inpres Merdeka Kecamatan Kupang Timur. Polisi cilik ini meraih juara pertama lomba polisi cilik merebut piala Kapolda NTT T.A. 2025 dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











