ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Merusak Pos Polisi, Delapan Warga Jadi Tersangka

  • Bagikan
Ilustrasi Gambar Sumber : web

Sebelumnya, ratusan warga Kota Kefa hari ini menyerbu dan merusak Pos Polisi Lalu Lintas Tulip yang terletak di Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefa.

Sejumlah fasilitas dalam pos itu, seperti pagar, televisi, dan peralatan lainnya rusak. Sebuah sepeda motor operasional polantas tak luput dari sasaran amukan massa. Sedangkan dua anggota polisi yang berada di dalam pos lari menyelamatkan diri sehingga terhindar dari amukan massa.

Aksi perusakan pos polisi itu diduga disebabkan oleh aksi pemukulan oleh polisi lalu lintas yang sedang melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Sisingamangaraja, Kota Kefa, Jumat, 20 Maret 2015 lalu. Yang menjadi korban pemukulan adalah dua orang tukang ojek yang hendak kabur saat ditilang.

Baca Juga :  Polda NTT Tegaskan SP3 Bukan Kegagalan, Bukti Penegakan Hukum Profesional demi NTT Zero TPPO

Akibat pemukulan yang dilakukan di lokasi razia di Jalan Sisingamangaraja, ratusan warga yang didominasi tukang ojek mendatangi pos polisi Tulip dan melakukan aksi pelemparan dan perusakan. (Tempo.co) Sumber : dikutip dari nttterkini.com-http://www.nttterkini.com/merusak-pos-polisi-delapan-warga-jadi-tersangka

 

  • Bagikan