KUPANG, fokusnusatenggara.com — Sedianya, saya akan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Itu di bulan Desember 2024 lalu. Seperti kunjungan kerja ke kabupaten lainnya yang ada di Nusa Tenggara Timur, untuk monitoring dan evaluasi kinerja (Monev) secara langsung disamping itu saya ingin mencari tahu keberadaan dan sejarah Kejaksaan Negeri Rote Ndao, sekalian sebagai bahan untuk menulis buku terkait keberadaan dan sejarah kehadiran Corps ADHYAKSA di Tanah Flobamora.
Nantinya, buku itu setidaknya jadi informasi dan gambaran bagi siapa saja, tentang keberadaan masing-masing Kejaksaan Negeri yang ada di NTT. Selain itu, buku ini juga bercerita tentang pimpinan di Kejaksaan Tinggi NTT dari masa ke masa. Bukunya berjudul “Selaksa Nusa” (Kajati NTT dari Masa ke Masa). Buku itu dalam tahap penyelesaian, dan akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Lalu seorang staf memberikan informasi terkait kejadian 19 tahun silam, yaitu tentang tenggelamnya kapal “JM Feri”. Kisah memilukan hati sekaligus membangkitakan heroisme atas tenggelamnya kapal motor penyeberangan (KMP) ini rupanya ikut merengut nyawa dua pegawai Kejaksaan yang akan bertugas di Kejari Rote. Satu selamat. Satu jasadnya ditemukan, dan satunya lagi sungguh memilukan karena jasadnya sampai sekarang belum ditemukan.
Hal inilah yang membuat saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, mulai mencari berita seputar kejadian yang memilukan itu. Dan, inilah tulisan yang bisa saya ceritakan kembali untuk mengenang sosok jaksa yang heroik mempertaruhkan jiwa raga demi tugas di Pulau Terluar dan Terselatan Indonesia, Kabupaten Rote Nado.
Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) “Citra Mandala Bahari” di Selat Rote, pada Selasa, 31 Januari 2006, tidak akan lekang dalam ingatan masyarakat NTT. Bagaimana tidak, pada kejadian sembilan belas tahun silam, ratusan penumpang meninggal dalam musibah itu. Di sisi lain, ratusan penumpang lainnya tidak ditemukan sampai sekarang. Sungguh sedih menyayat hati.
Sore itu, situasi di Pelabuhan Bolok Kupang, nampak cerah. Sangat memungkinkan untuk melakukan pelayaran. KMP “Citra Mandala Bahari” sedianya akan berlayar dari Kupang menuju Pelabuhan Pantai Baru, Rote Ndao. Rute pelayaran itu harus melalui Selat Pukuafu. Selat yang berada di antara Pulau Timor, Pulau Rote dan Pulau Semau itu, selalu dihindari para nahkoda, lantaran ada palung yang bisa mengancam keselamatan kapal.
KMP “Citra Mandala Bahari” atau lebih dikenal dengan sebutan “JM Feri” saat itu dinahkodai Marianus Koten. Kapal ini memiliki bobot 489 GT, panjang 45 feet dan lebar 39 feet. Data yang dihimpun media massa saat itu menyebutkan, jumlah penumpang yang tercatat dalam manifest sebanyak 160 orang. Tapi banyak pihak menyangsikan data tersebut, karena berbeda dengan fakta di lapangan.
Di antara ke-160 penumpang itu, ada tiga Jaksa yang ikut berlayar. Mereka adalah Soleman Bolla, Engkus Kusdinar dan Philipus David Ay yang akrab disapa Deddy. Ketiganya tercatat sebagai Jaksa di Kejari Rote Ndao. Menurut sumber dari Wilmince Mangdalena Herlinda Tony, istri dari almarhum Soleman Bolla, saat kejadian, suaminya berhasil selamat dengan melompat keluar jendela kapal. Sementara Engkus Kusdinar dan Deddy, terlihat sedang menelpon. Mungkin mereka menelpon keluarga, memberitahukan kondisi kapal yang akan tenggelam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











