Korban terus berusaha melawan sambil berteriak hingga terduga pelaku panik dan melarikan diri. Usai kejadian, korban melapor kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas.
Laporan dilanjutkan ke piket Pamapta Polresta Kupang Kota untuk menjemput korban dan terduga pelaku guna penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada, S.H., menegaskan bahwa kasus tersebut ditangani secara serius.
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif terduga pelaku dan memastikan terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Leyfrid Mada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











