“Kemenangan ini, membuat kami terus semangat dalam menjalankan tugas dan dapat memotivasi rekan-rekan polres lainnya di Polda NTT, untuk terus berlomba dalam melayani masyarakat yang lebih baik lagi,” jelas Kombes Aldinan.
Untuk diketahui dengan tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2024”, terdapat 23 perlombaan dan pertandingan yang diadakan, dengan 3 jenis lomba yakni pertandingan olahraga, perlombaan fungsi kepolisian dan lomba kreasi.
Perlombaan tersebut tidak hanya diikuti oleh anggota Polri, namun juga TNI dan masyarakat umum.
Lomba konten kreatif yang dimotori oleh Divisi Humas Polri ini, diikuti oleh 2.218 peserta yang terdiri dari unsur TNI, Polri, masyarakat, anak-anak bahkan wartawan. Sebanyak 10 kegiatan lomba diantaranya infografis, film pendek, video edukasi, TikTok, karikatur, cipta lagi, fotografi, mendongeng, jurnalistik dan menulis cerpen.
Posko 3 pilar kamtibmas Polresta Kupang Kota, terletak di Jalan Sonbai No. 41A, Rt.01/Rw.01, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, yang mana juga posko ini sebelumnya awalnya adalah rumah Bhabinkamtibmas dan dimodifikasi menjadi posko 3 pilar.
Pada posko ini, setiap permasalahan yang dilaporkan warga Kelurahan Naikolan, diselesaikan ditempat ini, dengan dihadiri oleh 3 pilar (Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) yang terus bekerjasama menjaga kamtibmas yang kondusif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











