KUPANG,fokusnusatenggara.com- Bupati Sumba Barat-Nusa Tenggara Timur, Jubilate Pieter Pandango ditetapkan jadi tersangka dalam kasus proyek Pengadaan 158 unit sepeda motor tahun anggaran 2011 senilai Rp. 3.2 Milliar.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Mangihut Sinaga kepada wartawan di Kupang. Menurutnya, penetapan ini berdasarkan hasil ekspos Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu yang menyepakati penetapan Bupati Sumba Barat menjadi tersangka.
“Hasil ekspos dari Kejagung menyepakati Bupati Sumba barat Jadi tersangka. Hanya saja perlu ada pendalaman-pendalaman untuk keterangan para saksi dalam kasus ini,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.