“Temuan ini akan menjadi atensi bagi Pidsus untuk mendalami proses hukum. Kami tidak mentolerir kelalaian maupun penyimpangan yang merugikan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Selain memeriksa kualitas bangunan, Kajati juga meninjau fasilitas umum seperti embung penampung air yang disiapkan untuk menunjang kebutuhan
Kejati NTT menekankan, pembangunan rumah ini tidak hanya soal teknis konstruksi, tetapi juga bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya yang telah lama menanti kepastian tempat tinggal. Karena itu, aspek hukum akan terus dikawal agar proyek strategis ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kualitas terbaik adalah harga mati. Hunian yang aman, nyaman, dan bermartabat harus terwujud. Jika ada penyimpangan dalam pelaksanaannya, proses hukum akan menindak tegas,” ujar Zet Tadung Allo.
Dengan langkah ini, Kejati NTT berkomitmen memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sekaligus memastikan bahwa setiap program pemerintah terlaksana sesuai prinsip akuntabilitas, integritas, dan perlindungan hak masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











