ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT Tegaskan : Proses Hukum Pembangunan 2.100 Rumah Warga Eks Timtim Jalan Terus

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Temuan ini akan menjadi atensi bagi Pidsus untuk mendalami proses hukum. Kami tidak mentolerir kelalaian maupun penyimpangan yang merugikan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Selain memeriksa kualitas bangunan, Kajati juga meninjau fasilitas umum seperti embung penampung air yang disiapkan untuk menunjang kebutuhan

Kejati NTT menekankan, pembangunan rumah ini tidak hanya soal teknis konstruksi, tetapi juga bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya yang telah lama menanti kepastian tempat tinggal. Karena itu, aspek hukum akan terus dikawal agar proyek strategis ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Waduh ! Dua Oknum Anggota Sripim, Ajudan Wakapolda Tertangkap Selingkuh Saat Kunker di Sumba Tengah

“Kualitas terbaik adalah harga mati. Hunian yang aman, nyaman, dan bermartabat harus terwujud. Jika ada penyimpangan dalam pelaksanaannya, proses hukum akan menindak tegas,” ujar Zet Tadung Allo.

Dengan langkah ini, Kejati NTT berkomitmen memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sekaligus memastikan bahwa setiap program pemerintah terlaksana sesuai prinsip akuntabilitas, integritas, dan perlindungan hak masyarakat.

  • Bagikan