Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, polisi mencatat sebanyak 49 unit bangunan yang terdiri dari rumah dan kios hangus terbakar. Kebakaran tersebut juga menyebabkan 148 orang kehilangan tempat tinggal.
Dalam tragedi tersebut, 11 orang meninggal dunia, terdiri atas lima orang dewasa dan enam anak-anak. Seluruh korban saat ini telah disemayamkan di RSUD Paniai.
Untuk warga yang kehilangan tempat tinggal, kepolisian telah mendirikan posko pengungsian di halaman Polsek Paniai Timur. Namun, sebagian besar warga memilih mengungsi sementara di rumah keluarga masing-masing.
Polisi menegaskan belum dapat memastikan penyebab kebakaran. Untuk membantu proses penyelidikan, kepolisian akan mendatangkan tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Laboratorium Forensik (Labfor).
“Saat ini kami belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Upaya yang kami lakukan antara lain mendatangkan tim DVI dan Labfor dari Pusdokes Polda Papua untuk membantu penyelidikan,” ujar Manurung.
Penyelidikan saat ini difokuskan pada pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum hasil penyelidikan resmi diketahui.
“Kami minta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak terpancing kabar yang belum tentu benar. Jika menemukan informasi penting, laporkan kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti,” kata Manurung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











