ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Kapolres TTU Tegaskan Penyelidikan Dugaan Tambang Ilegal Dilaksanakan Secara Transparan dan Profesional

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Keberadaan tambang galian C yang tidak diawasi dengan ketat dikhawatirkan dapat mengganggu sistem irigasi dan menyebabkan erosi, sehingga lahan pertanian menjadi tidak produktif.

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aiptu Daniel Tutkey yang ditugaskan untuk melakukan penyelidikan terkait penambangan galian C menyampaikan bahwa saat ini sudah ada enam perusahaan yang telah memberikan klarifikasi terkait kegiatan penambangan di kedua area itu.

Klarifikasi ini menjadi bagian dari langkah Polres TTU untuk mengumpulkan data serta memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya transparansi dari pihak perusahaan, penyelidikan dapat berjalan lebih efektif guna memastikan  bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan tidak ilegal.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Beri Hak Jawab dan Klarifikasi Pemberitaan Empat Media  Dugaan Pelecehan Seksual Yang Kaitkan AKP Yance Kadiaman

Dengan pendekatan yang transparan namun tetap berhati-hati, Polres TTU berupaya untuk dapat menyelesaikan kasus dugaan tambang ilegal ini dengan tuntas serta hasil dari penyelidikan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Ke depan, diharapkan ada sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas pertambangan di TTU agar tetap sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan lingkungan serta kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Polres TTU Ciduk Dua Pelajar Pembakar Pohon Natal di Simpang Tiga Dalehi Kefamenanu

 

  • Bagikan